Dinkes OKI Adakan Petemuan Konseler Upaya Berhenti Merokok
Kayuagung - Merokok suatu kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan karena dalam rokok terkandung nikotin yang merupakan zat aditif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah sehingga menyebabkan seseorang kecanduan. Saat ini kebiasaan merokok diberi istilah “Tobacco Depedence” atau ketergantungan pada tembakau. Ketergantungan pada tembakau atau tobacco dependence didefinisikan sebagai perilaku penggunaan tembakau yang menetap, biasanya lebih dari ½ bungkus rokok per hari, dengan tambahan adanya distres yang disebabkan oleh kebutuhan akan tembakau secara berulang-ulang.
Kebiasaan merokok Indonesia termasuk di Kabupaten OKI terbilang tinggi. Upaya untuk menanggulangi masalah kebiasaan merokok sangatlah berat karena upaya industri rokok untuk mempromosikan produk rokok lebih gencar dibanding upaya penaggulangan. Hampir disemua event public baik yang diselenggarakan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah tidak luput dari promosi rokok hal ini yang seringkali menjadi penghalang bagi upaya penanggulangan akibat bahaya merokok. Sehingga ketergantungan pada pihak indutri rokok semakin tinggi. Sedangkan untuk dibeberapa negara seperti Singapura sudah menerapkan kebijakan dengan menerapkan ruang publik sebagai kawasan bebas rokok, mesin penjual rokok dinyatakan ilegal dan melarang perusahaan rokok menjadi sponsor even publik.
Upaya Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Kesehatan OKI untuk mengurangi dampak rokok baru mengupayakan pengurangan dampak asap rokok pada institusi pendidikan dan kesehatan melalui Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 6 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Upaya lain adalah dengan Petemuan konseler maslah Upaya Berhenti Merokok (UBM), yang diikuti oleh seluruh pimpinan puskesmas, kabag pemda, Pol-PP, Dinas Perhubungan dan Komunikasi OKI dan lain lain. Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015 diadakan Pertemuan Konselor Tingkat Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Tahun 2015 di Hotel Dinesti& Resort Kayuagng.
Acara tersebut dihadiri 29 Puskesmas di Kabupaten OKI, Petugas Survelain dan Pengelola PTM, dengan narasumber dariDinas Kesehatan Provinsi Sumsel. Dengan adanya Petemuan konseler maslah Upaya Berhenti Merokok (UBM), berhenti merokok diharapkan menjadi solusi untuk membantu bagi para pecandu rokok yang ingin berhenti merokok.
Kebiasaan merokok Indonesia termasuk di Kabupaten OKI terbilang tinggi. Upaya untuk menanggulangi masalah kebiasaan merokok sangatlah berat karena upaya industri rokok untuk mempromosikan produk rokok lebih gencar dibanding upaya penaggulangan. Hampir disemua event public baik yang diselenggarakan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah tidak luput dari promosi rokok hal ini yang seringkali menjadi penghalang bagi upaya penanggulangan akibat bahaya merokok. Sehingga ketergantungan pada pihak indutri rokok semakin tinggi. Sedangkan untuk dibeberapa negara seperti Singapura sudah menerapkan kebijakan dengan menerapkan ruang publik sebagai kawasan bebas rokok, mesin penjual rokok dinyatakan ilegal dan melarang perusahaan rokok menjadi sponsor even publik.
Upaya Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Kesehatan OKI untuk mengurangi dampak rokok baru mengupayakan pengurangan dampak asap rokok pada institusi pendidikan dan kesehatan melalui Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 6 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Upaya lain adalah dengan Petemuan konseler maslah Upaya Berhenti Merokok (UBM), yang diikuti oleh seluruh pimpinan puskesmas, kabag pemda, Pol-PP, Dinas Perhubungan dan Komunikasi OKI dan lain lain. Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015 diadakan Pertemuan Konselor Tingkat Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Tahun 2015 di Hotel Dinesti& Resort Kayuagng.
Acara tersebut dihadiri 29 Puskesmas di Kabupaten OKI, Petugas Survelain dan Pengelola PTM, dengan narasumber dariDinas Kesehatan Provinsi Sumsel. Dengan adanya Petemuan konseler maslah Upaya Berhenti Merokok (UBM), berhenti merokok diharapkan menjadi solusi untuk membantu bagi para pecandu rokok yang ingin berhenti merokok.