Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Ancaman Atau Peluang?
Kayuagung - Pasar
bebas ASEAN atau yang dikenal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai
berlaku Desember 2015. MEA memiliki dua sisi yang akan berpengaruh besar
dalam ekonomi bangsa Indonesia.
Sisi positif MEA dapat menghilangkan hambatan perdagangan yang memungkinkan produksi menjadi lebih efisien dengan bahan baku berkualitas, memungkinkan ekonomi bergerak lebih cepat dan banjirnya SDM berkualitas.
Pertanyaan penting, siapkah Indonesia bersaing dalam pasar bebas ASEAN?
Pasar bebas membuka lahan yang sangat potensial, tetapi jika Indonesia tidak mampu bersaing, maka kita hanya akan menjadi masyarakat konsumen yang menjadi penonton MEA.
ASEAN SME Partnership Indonesia 2015 adalah
event workshop, seminar dan pameran UKM berkonsep business to business
yang melibatkan para pengusaha UKM dari beberapa negara Asean
diselenggarakan tanggal 11,12 November 2015 di Hotel Allium Tangerang
Banten Indonesia dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, AA Gede
Ngurah Puspayoga ditandai dengan permainan Angklung. Dalam sambutannya
Puspayoga menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan
pemerataan kesejahteraan. Jika kesejahteraan diabaikan maka akan terjadi
kesenjangan. Dalam hal ini UKM mengambil peran yang sangat efektif.
Sementara itu H. BIEM T. BENJAMIN Anggota DPR RI Komisi XI Bidang Keuangan, menuturkan bahwa peran UKM terbukti handal dalam melewati masa krisis di Indonesia. Hanya saja secara sadar daya saing UKM harus berorientasi global dengan berbasiskan lokal. Lembaga keuangan agar memberikan perhatian serius dalam modal pembiayaan agar pertumbuhan ekonomi yang diperkuat UKM akan sejalan dengan pemerataan kesejahteraan.