BKD OKI Lakukan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS 2015

KAYUAGUNG RADIO - Badan Kepegawaian Negara Dan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Ogan Komering Ilir lakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-PUPNS Bagi Admin Verifikasi Level 1 Kabupaten Ogan Komering Ilir , Selasa (27/10). Acara Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS 2015 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Kayuagung ini dibuka oleh Sekda OKI Husin SPd MSi , dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat OKI . Sosialisasi diikuti oleh para PNS di Kabuapten OKI .

Dalam sambutannya Husin SPd MSi, menjelaskan bahwa e-PUPNS merupakan bagian dari amanat pelaksanaan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya tentang sistem informasi Aparatur Sipil Negara.

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS Bagi Admin Verifikasi Level 1 Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Narasumber dari BKN Pemprov Sumsel.

Dalam sosialisasinya Kasubag Bank Data BKN April Kobi dan Ibu Mardiah menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala dan disampaikan kepada BKN.

Untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan terintegrasi dalam rangka mendukung pengelolaan manajemen ASN, telah ditetapkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS) Tahun 2015.

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sistem e-PUPNS merupakan suatu sistem yang dibangun dengan teknologi berbasis web. Saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat: http://pupns.bkn.go.id

PUPNS terakhir yang pernah diselenggarakan pada tahun 2003 masih menggunakan formulir yang harus diisi secara manual oleh masing-masing PNS, sedangkan pada tahun 2015 ini menggunakan metode yang berbeda karena seluruh tahapannya dilaksanakan secara elektronik menggunakan media internet sehingga bisa diakses oleh semua PNS dari mana saja.  Pelaksanaan e-PUPNS dimulai sejak 1 September - 31 Desember 2015, termasuk proses verifikasi dan validasinya.


Diberdayakan oleh Blogger.