BKD OKI Lakukan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS 2015
KAYUAGUNG RADIO - Badan Kepegawaian Negara Dan Badan Kepegawaian dan Diklat
Kabupaten Ogan Komering Ilir lakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-PUPNS
Bagi Admin Verifikasi Level 1 Kabupaten Ogan Komering Ilir , Selasa (27/10).
Acara Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS 2015 yang dilaksanakan di Gedung
Kesenian Kayuagung ini dibuka oleh Sekda OKI Husin SPd MSi , dihadiri oleh Kepala
Badan Kepegawaian dan Diklat OKI . Sosialisasi diikuti oleh para PNS di
Kabuapten OKI .
Dalam sambutannya Husin SPd MSi, menjelaskan bahwa e-PUPNS merupakan bagian
dari amanat pelaksanaan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, khususnya tentang sistem informasi Aparatur Sipil Negara.
Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS Bagi Admin
Verifikasi Level 1 Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Narasumber dari BKN
Pemprov Sumsel.
Dalam sosialisasinya Kasubag Bank Data BKN April Kobi dan Ibu Mardiah menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan untuk menjamin keterpaduan dan
akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib
melakukan pemutakhiran data secara berkala dan disampaikan kepada BKN.
Untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan
terintegrasi dalam rangka mendukung pengelolaan manajemen ASN, telah ditetapkan
Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan
Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS) Tahun 2015.
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik yang
selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem
teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS,
serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi
pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sistem e-PUPNS
merupakan suatu sistem yang dibangun dengan teknologi berbasis web. Saat ini
untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat:
http://pupns.bkn.go.id
PUPNS terakhir yang pernah diselenggarakan pada tahun 2003
masih menggunakan formulir yang harus diisi secara manual oleh masing-masing
PNS, sedangkan pada tahun 2015 ini menggunakan metode yang berbeda karena
seluruh tahapannya dilaksanakan secara elektronik menggunakan media internet
sehingga bisa diakses oleh semua PNS dari mana saja. Pelaksanaan e-PUPNS
dimulai sejak 1 September - 31 Desember 2015, termasuk proses
verifikasi dan validasinya.