4.554,2 Hektar Lahan Milik Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di OKI Terbakar
KAYUAGUNG RADIO - Lahan milik perusahaan perkebunan dan kehutanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 4.554,2 hektar (ha) yang terbakar, hal ini terungkap dari data di Dinas Perkebunan Kabupaten OKI, Senin (26/10).
H Asmar Wijaya MSi Kepala Dinas Perkebunan OKI mengatakan, selama musim kemarau, pihaknya mendata ada titik api yang membakar lahan milik perusahaan yang berhasil terdata hingga saat ini seluas 4.554,2 ha. “Ada sebanyak 4.554,2 ha lahan perusahaan yang terbakar, masing-masing berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) di 9 perusahaan perkebunan sawit dan di lahan perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri (HTI),” kata Asmar.
Dirincikan Asmar, di PT Rambang Agro jaya dari luas HGU sebanyak 7.400 ha, terbakar sebanyak 7 hektar, kemudian PT Gading terbakar sebanyak 2,05 ha, PT PSM dari HGU 5000 ha, terbakar 190,52 ha, PT Way Musi Agro terbakar 4,7 ha, PT Riki di Tulung Selapan, terbakar 25 ha.
“Kemudian PT WAJ di Pampangan terbakar 1.530 ha, PT SAP di Pedamaran Timur sebanyak 351,1 ha dan PT Gading Cempaka sebanyak 40 ha,” rinci Asmar.
Kemudian di lahan milik perusahaan yang bergerak di hutan tanaman industri PT Sinarmas Group sebanyak 2000 ha, kemudian lahan PT Tempirai dari luas HGU 7.400 ha, terbakar seluas 4 hektar, dilahan PT Tempirai inilah yang sempat dikunjungi Presiden RI Jokowi.
“Dari hasil investigasi tim yang turun kelapangan, ditemukan adanya kelalaian dari perusahaan, sehingga Pemerintah Kabupaten OKI, merekomendasikan ke Pemerintah Pusat untuk mencabut izin atau HGU PT Tempirai yang beroperasi di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur dan Desa Jungkal Kecamatan Pampangan OKI,” tutur Asmar.
Menurut Asmar, Surat Rekomendasi pencabutan izin itu tertuang dalam surat bernomor 468/BPPM/IX/2015 perihal Rekomendasi Pencabutan HGU PT Tempirai Palm Resources yang ayangkan ke Kementrian Agraria RI.
“Bahwa telah ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan sehingga ratusan lahan yang masuk dalam HGU perusahaan terbakar, kemudian peralatan pemadam kebakaran yang dimilikinya tidak memenuhi standar, hal ini terlihat perusahaan itu tidak serius mencegah kebakaran lahan di kawasan HGU milik perusahaannya sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Dandim 0402/OKI Letkol KAV Dwi Irbaya Sandra melalui Kapten Inf Marsito mengatakan, dengan adanya rencana pemerintah pusat akan melakukan evakuasi terhadap warga yang lingkungannya tidak bisa dihindari dari pencemaran asap.
“Warga yang akan dievakuasi ada kreterianya, tidak semua warga dievakuasi. Lokasi yang akan dievakuasi tentunya tempat yang tak bisa dihindari volusi asap yang bisa menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU),” kata Kapten Marsito yang bergegas mempersiapkan lokasi evakasi di Gor Perahu Gajang.
Menurutnya, persiapan tempat ini harus perlu diperhatikan, bukan hanya tempat tidur, tempat makan, minum dan buang hajat juga diperhatikan. “Ini baru persiapan,” singkatnya.
Mengenai niat baik pemerintah pusat akan mengevakuasi warga di pesisir pantai timur OKI yang lokasi kediamannya dipenuhi kabut asap, sangat disambut baik warga pesisir. Namun, alangkah baiknya, pemerintah pusat memberikan bantuan dana kepada warga pesisir agar bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebakaran berkelanjutan kedepannya.
“Sebenarnya tidak perlu repot-repot pemerintah pusat untuk mengevakuasi warga, saya yakin warga disana tidak mau. Warga ingin pemerintah pusat memberikan dana untuk mereka mengelolah lahan gambut agar tahun depan tak terbakar lagi,” tegas Edwar warga Pampangan.
Tidak sampai dievakuasi saja, yang perlu diperhatikan keamanan lingkungan rumah, siapa yang bertanggungjawab. Dari pada membuang dana tidak tepat sasaran dan akan terulang lagi pada tahun akan datang, lebih baik pemerintah memberikan dana kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai.
“Warga ini sudah terbiasa tinggal di lebak, lokasi lahan gambut apabila musim hujan menjadi mata pencarian mereka untuk mencari ikan. Dan apabila musim kemarau warga melakukan pembakaran dengan harapan bisa menanam padi, lahan gambut untuk sonor. Itulah penghasilan warga yang tinggal dipesisir pantai dan tidak mungkin mereka mau dievakuasi,” tandasnya. (dob)
H Asmar Wijaya MSi Kepala Dinas Perkebunan OKI mengatakan, selama musim kemarau, pihaknya mendata ada titik api yang membakar lahan milik perusahaan yang berhasil terdata hingga saat ini seluas 4.554,2 ha. “Ada sebanyak 4.554,2 ha lahan perusahaan yang terbakar, masing-masing berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) di 9 perusahaan perkebunan sawit dan di lahan perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri (HTI),” kata Asmar.
Dirincikan Asmar, di PT Rambang Agro jaya dari luas HGU sebanyak 7.400 ha, terbakar sebanyak 7 hektar, kemudian PT Gading terbakar sebanyak 2,05 ha, PT PSM dari HGU 5000 ha, terbakar 190,52 ha, PT Way Musi Agro terbakar 4,7 ha, PT Riki di Tulung Selapan, terbakar 25 ha.
“Kemudian PT WAJ di Pampangan terbakar 1.530 ha, PT SAP di Pedamaran Timur sebanyak 351,1 ha dan PT Gading Cempaka sebanyak 40 ha,” rinci Asmar.
Kemudian di lahan milik perusahaan yang bergerak di hutan tanaman industri PT Sinarmas Group sebanyak 2000 ha, kemudian lahan PT Tempirai dari luas HGU 7.400 ha, terbakar seluas 4 hektar, dilahan PT Tempirai inilah yang sempat dikunjungi Presiden RI Jokowi.
“Dari hasil investigasi tim yang turun kelapangan, ditemukan adanya kelalaian dari perusahaan, sehingga Pemerintah Kabupaten OKI, merekomendasikan ke Pemerintah Pusat untuk mencabut izin atau HGU PT Tempirai yang beroperasi di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur dan Desa Jungkal Kecamatan Pampangan OKI,” tutur Asmar.
Menurut Asmar, Surat Rekomendasi pencabutan izin itu tertuang dalam surat bernomor 468/BPPM/IX/2015 perihal Rekomendasi Pencabutan HGU PT Tempirai Palm Resources yang ayangkan ke Kementrian Agraria RI.
“Bahwa telah ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan sehingga ratusan lahan yang masuk dalam HGU perusahaan terbakar, kemudian peralatan pemadam kebakaran yang dimilikinya tidak memenuhi standar, hal ini terlihat perusahaan itu tidak serius mencegah kebakaran lahan di kawasan HGU milik perusahaannya sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Dandim 0402/OKI Letkol KAV Dwi Irbaya Sandra melalui Kapten Inf Marsito mengatakan, dengan adanya rencana pemerintah pusat akan melakukan evakuasi terhadap warga yang lingkungannya tidak bisa dihindari dari pencemaran asap.
“Warga yang akan dievakuasi ada kreterianya, tidak semua warga dievakuasi. Lokasi yang akan dievakuasi tentunya tempat yang tak bisa dihindari volusi asap yang bisa menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU),” kata Kapten Marsito yang bergegas mempersiapkan lokasi evakasi di Gor Perahu Gajang.
Menurutnya, persiapan tempat ini harus perlu diperhatikan, bukan hanya tempat tidur, tempat makan, minum dan buang hajat juga diperhatikan. “Ini baru persiapan,” singkatnya.
Mengenai niat baik pemerintah pusat akan mengevakuasi warga di pesisir pantai timur OKI yang lokasi kediamannya dipenuhi kabut asap, sangat disambut baik warga pesisir. Namun, alangkah baiknya, pemerintah pusat memberikan bantuan dana kepada warga pesisir agar bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebakaran berkelanjutan kedepannya.
“Sebenarnya tidak perlu repot-repot pemerintah pusat untuk mengevakuasi warga, saya yakin warga disana tidak mau. Warga ingin pemerintah pusat memberikan dana untuk mereka mengelolah lahan gambut agar tahun depan tak terbakar lagi,” tegas Edwar warga Pampangan.
Tidak sampai dievakuasi saja, yang perlu diperhatikan keamanan lingkungan rumah, siapa yang bertanggungjawab. Dari pada membuang dana tidak tepat sasaran dan akan terulang lagi pada tahun akan datang, lebih baik pemerintah memberikan dana kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai.
“Warga ini sudah terbiasa tinggal di lebak, lokasi lahan gambut apabila musim hujan menjadi mata pencarian mereka untuk mencari ikan. Dan apabila musim kemarau warga melakukan pembakaran dengan harapan bisa menanam padi, lahan gambut untuk sonor. Itulah penghasilan warga yang tinggal dipesisir pantai dan tidak mungkin mereka mau dievakuasi,” tandasnya. (dob)