Dinsos OKI Mengajak Masyarakat Kurang Mampu Untuk Mendaftar KKS, KIS, KIP Melalui Online
KAYUAGUNG RADIO - Kepala
dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir M. Amin, S.Pd, MM mengatakan
dalam rangka percepatan realisasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu
Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bagi masyarakat
Kabupaten Ogan Komering Ilir khususnya bagi para penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Yang
antara lain, mereka yang berada di daerah Panti Sosial, Rumah Singgah,
dan Pondok Pesantren, Anak Terlantar, Anak Yatim Piatu, serta Anak
Jalanan, mereka yang berada dijalan / kolong jembatan, gelandangan dan
pengemis, para lanjut usia terlantar yang tinggal sendiri dirumah dan
tidak ada keluarga yang mendampingi dan para disabilitas (penyandang
cacat berat) bersama keluarga yang hidup dalam kemiskinan (tidak
memiliki penghasilan tetap, tinggal dirumah tidak layak huni),” kata M.
Amin, Selasa (15/9/2015)
Mengenai
tempat pemdaftaran dan hal-hal yang perlu di siapkan oleh sipendaftar,
M.Amin memerintahkan, “Agar segera mendaftrakan diri atau didaftarkan
secara online oleh dinsos / yayasan / perorangan / pendamping sosial /
lurah / kades / camat setempat untuk mendapatkan KKS, KIP, KIS melalui
alamat website intelresos.kemsos.go.id
Pendaftaran
online harus mengisi format secara lengkap dengan melampirkan 3 dokumen
utama sebagai dasar verifikasi online yaitu :
- Pas Foto
- Foto seluruh tubuh
- Kartu identitas diri berupa KTP/KK/Kartu Pelajar/Keterangan Domisili dari aparat desa/kelurahan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi kantor dinas sosial Kabupaten OKI."