485 Calon Kades Bebas Narkoba
KAYUAGUNG RADIO - Sebayak 485 Calon Kepala Desa (Cakades) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bebas dari narkoba. Setelah dilakukan tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.
“Alhamdulillah, semua calon kades negatif narkoba. Jadi mereka bisa ikut Pilkades yang akan dilakukan beberapa hari ke depan,” ungkap Kepala BNK OKI Sudiyanto Djakfar SSos MSi, Selasa (28/7).
Seluruh calon kades yang berjumlah 485 orang telah melakukan tes urine di RSUD Kayuagung secara bergilir sesuai jadwal. Tes tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan selesai pekan kemarin.
Sudiyanto menambahkan, pemeriksaan urine merupakan persyaratan yang ditetapkan Pemkab OKI bagi setiap orang yang mencalonkan diri menjadi calon kades di OKI harus bebas narkoba. Hasil tes urine ini menjadi bahan rekomendasi BNK OKI kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
“Jadi kami memberikan rekomendasi kepada BPMD OKI bahwa setiap calon kades yang hasil tes urinenya negatif, calon kades itu bisa mengikuti tahapan verifikasi selanjutnya,” tambah Sudiyanto.
Setiap calon kades yang nantinya memenangi Pilkades dan dilantik menjadi kades, BNK OKI siap kembali memeriksa urine kades secara berkala dan tidak terjadwal. Tujuannya, mendukung program Pemkab OKI membangun OKI dari desa.
“Untuk menyukseskan program membangun OKI dari desa, kita harus bangun dulu Sumber Daya Manusia (SDM) di desa itu. Kades bebas dari narkoba merupakan salah satu cara membangun SDM di OKI. Karena jika kades mengkonsumsi narkoba, tentu kinerjanya tidak akan maksimal dan dikhawatirkan akan melakukan penyalahgunaan anggaran desa,” beber Sudiyanto panjang lebar akan menindak serius narkoba.
Kepala BPMD OKI Nursula SSos menjelaskan, Pilkades serentak di Kabupaten OKI akan dilaksanakan di 163 desa yang dibagi menjadi 3 zona. Pilkades dilaksanakan (3-4 dan 6/8/2015) mendatang.
Zona I akan melakukan pemungutan suara tanggal 3 Agustus 2015. Jumlah desa yang menggelar Pilkades dii zona I berjumlah 60 desa di Kecamatan Kayuagung (9 desa), SP Padang (9 desa), Jejawi (10 desa), Pampangan (10 desa), Pangkalanlampam (7 desa) dan Kecamatan Tulung Selapan (15 desa).
Zona II melaksanakan pemungutan suara tanggal 4 Agustus di 43 desa yaitu, Kecamatan Pedamaran (10 desa), Pedaramaran Timur (3 desa), Tanjung Lubuk (8 desa), Teluk Gelam (6 desa), Lempuing Jaya (6 desa) dan Lempuing (10 desa).
Sedangkan Zona III akan melakukan pemungutan suara di 60 desa antara lain di Kecamatan Mesuji (11 desa), Mesuji Makmur (12 desa0, Mesuji Raya (9 desa), Sungai Menang (5 desa), Cengal (11 desa) dan Air Sugihan (12 desa). Pemungutan suara ini akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus
“Alhamdulillah, semua calon kades negatif narkoba. Jadi mereka bisa ikut Pilkades yang akan dilakukan beberapa hari ke depan,” ungkap Kepala BNK OKI Sudiyanto Djakfar SSos MSi, Selasa (28/7).
Seluruh calon kades yang berjumlah 485 orang telah melakukan tes urine di RSUD Kayuagung secara bergilir sesuai jadwal. Tes tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan selesai pekan kemarin.
Sudiyanto menambahkan, pemeriksaan urine merupakan persyaratan yang ditetapkan Pemkab OKI bagi setiap orang yang mencalonkan diri menjadi calon kades di OKI harus bebas narkoba. Hasil tes urine ini menjadi bahan rekomendasi BNK OKI kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
“Jadi kami memberikan rekomendasi kepada BPMD OKI bahwa setiap calon kades yang hasil tes urinenya negatif, calon kades itu bisa mengikuti tahapan verifikasi selanjutnya,” tambah Sudiyanto.
Setiap calon kades yang nantinya memenangi Pilkades dan dilantik menjadi kades, BNK OKI siap kembali memeriksa urine kades secara berkala dan tidak terjadwal. Tujuannya, mendukung program Pemkab OKI membangun OKI dari desa.
“Untuk menyukseskan program membangun OKI dari desa, kita harus bangun dulu Sumber Daya Manusia (SDM) di desa itu. Kades bebas dari narkoba merupakan salah satu cara membangun SDM di OKI. Karena jika kades mengkonsumsi narkoba, tentu kinerjanya tidak akan maksimal dan dikhawatirkan akan melakukan penyalahgunaan anggaran desa,” beber Sudiyanto panjang lebar akan menindak serius narkoba.
Kepala BPMD OKI Nursula SSos menjelaskan, Pilkades serentak di Kabupaten OKI akan dilaksanakan di 163 desa yang dibagi menjadi 3 zona. Pilkades dilaksanakan (3-4 dan 6/8/2015) mendatang.
Zona I akan melakukan pemungutan suara tanggal 3 Agustus 2015. Jumlah desa yang menggelar Pilkades dii zona I berjumlah 60 desa di Kecamatan Kayuagung (9 desa), SP Padang (9 desa), Jejawi (10 desa), Pampangan (10 desa), Pangkalanlampam (7 desa) dan Kecamatan Tulung Selapan (15 desa).
Zona II melaksanakan pemungutan suara tanggal 4 Agustus di 43 desa yaitu, Kecamatan Pedamaran (10 desa), Pedaramaran Timur (3 desa), Tanjung Lubuk (8 desa), Teluk Gelam (6 desa), Lempuing Jaya (6 desa) dan Lempuing (10 desa).
Sedangkan Zona III akan melakukan pemungutan suara di 60 desa antara lain di Kecamatan Mesuji (11 desa), Mesuji Makmur (12 desa0, Mesuji Raya (9 desa), Sungai Menang (5 desa), Cengal (11 desa) dan Air Sugihan (12 desa). Pemungutan suara ini akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus