Polantas Berikan Himbauan Kepada Pengendara karena Jalintim Berdebu
KAYUAGUNG RADIO - Polantas Polres OKI lakukan razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), razia tersebut sekedar memberikan himbauan kepada pengendara agar jauh berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, Senin (29/6/2015).
Razia di sepanjang Jalintim OKI baik dari arah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir (OI) maupun Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, dilakukan razia rutin di setiap titik rawan kecelakaan. Razia sepertinya, tidak melakukan tindakan yang serius melainkan hanya sekedar himbauan bagi pengendara kendaraan baik itu, mobil maupun motor. Jenis himpuan tersebut seperti, pengendara dilarang menerima atau berkomunikasi dengan orang lain melalui handphone, telpon genggam.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Bagi, sopir yang tidak membawa kelengkapan surat diminta untuk menunjukan surat. Sebelum menunjukan surat kendaraan kendaraan terpaksa diamankan. Tetapi, kendaraan yang melintas di Jalintim OKI yang terjaring razia rata-rata mengantongi kelengkapan surat. Karena, pengendara sudah pahan, apabila mendekati bulan puasa atau lebaran polisi rutin melakukan razia.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Harris S SIk didampingi KBO Iptu Sumarsidi dan Kanit Turjawali Ipda Muriyanto SIk mengatakan, razia di Jalintim OKI terus ditingkatkan mengingat Jalintim rawan kecelakaan. Sebab itu, pengendara harus jauh berhati-hati saat melintas di Jalintim OKI. Mengingat, banyak jalan berlubang dan ada beberapa tikungan yang berbahaya bisa menyebabkan kecelakaan.
Jalan lintas ini keluar masuk kendaraan dari berbagai provinsi. Untuk itu, setiap sopir diberikan arahan dalam mengendarai kendaraan. “Razia ini untuk memberikan peringatan terhadap para sopir tidak boleh menerima telpon saat membawa kendaraan. Apalagi, bulan ini bulan puasa. Dipastikan bagi yang menunaikan ibadah puasa akan kurang tidur. Baik bagi sopir untuk beristirahat apabila mata sudah tampak lelah sebelum terjadi kecelakaan,” kata Iptu Sumarsidi
“Kelengkapan surat kendaraan juga diperiksa. Tidak pilih kasih dalam memberikan arahan mobil yang dikendarai polisi juga diperiksa kelengkapannya,” tutur Sumarsidi.
Ditambahkan Ipda Muriyanto, Jalintim OKI selain banyak berlubang juga berdebu tebal sehingga pengendara diwajibkan untuk menyalakan lampu untuk mengurangi terjadinya kecelakaan akibat tebalnya debu. “Jalan berdebu di lokasi perbaikan jalan tampal sulap di Desa Srinanti dan Desa Bulu Cawang. Wilayah ini ada perbaikan jalan sehingga mengakibatkan tebalnya debu,” ujar Muriyanto.
Disebutkan Muriyanto, di sepanjang Jalintim OKI ada 5 titik yang rawan dengan kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Lima titik rawan lakalantas tadi yakni, tikungan air jernih (Km 97) Desa Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam, tikungan Pasar Muara Burnai I (Km 105) Kecamatan Lempuing Jaya, tikungan desa Tugu Jaya (Km 125) Kecamatan Lempuing Jaya, tikungan Dabuk Rejo (Km 160) Kecamatan Lempuing, dan tikungan Surya Adi Kecamatan Mesuji (Km180).
“Lima titik rawan itu, dinilai rawan karena merupakan tikungan tajam di Jalintim OKI yang setiap tahunnya terjadi kecelakaan, baik yang dialami mobil maupun roda dua,” sebut Muriyanto.
Namun, jalan tikungan mesra harus tetap diwaspadai, karena dalam beberapa bulan belakangan ini kerap terjadi kecelakaan tunggal di tikungan setengah tajam atau kerap disebut dengan tikungan mesra.