Dishub OKI Gelar Razia Gabungan P3LJKB

KAYUAGUNG RADIO - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama TNI, Polri dan Dishub Kominfo Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rasia kendaraan dalam rangka Penertiban, pengawasan perizinan dan layak jalan Kendaraan bermotor (P3LJKB) yang melintas diwilayah bumi bende seguguk, 

Dalam razia, yang digelar mulai dari tanggal 16-18 april 2015 pukul 09.00 - 13.00 ini bagi kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap kendaraan seperti STNK, SIM, ijin Trayek, KIR dan Ijin Usaha pada kendaraan maka akan langsung dilakukan penilangan yang tujuan agar para pemilik atau pengguna kendaraan akan tertib. 

Sebanyak 250 Kendaraan terkena razia yang diantaranya 80 kendaraan diberikan ditilang serta 20 kendaran besar seperti Bus AKDP (antar kota dalam propinsi) dan Damtruk ikut ditilang karena habis ijin trayek dan ijin usaha. 

Kepala Bidang (Kabid) pengendalian Operasi (Dal ops) propinsi Sumatera Selatan Yanuar sapri mengatakan Razia tahap I ini dilakukan di 8 kabupaten/kota dan tahap II di 9 kabupaten/kota, salah satunya adalah Kabupaten OKI. 

Lanjut yanuar bagi kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau pun ijin usaha atau ijin trayeknya habis, maka akan kita tilang dan bagi kendaraan yang kena tilang kiranya dapat mengambilnya setelah putusan pengadilan diwilayah OKI, 



Kepala Dishub Kominfo OKI Pratama Suryadi SP mengatakan dengan diadakanya razia ini diharapkan kepada pemakai dan pemilik kendaraan akan lebih berhati-hati dalam membawa atau mengoperasikan kendaraannya dan dapat mengurangi resiko kecelakaan bagi pengendara serta dapat lebih detail lagi dalam memperhatikan surat-surat kendaraan, baik itu ijin trayek ataupun ijin usaha bahkan SIM bagi pengendara harus ada jika tidak mau kita tilang,"imbuhnya. 



Diberdayakan oleh Blogger.