PAD OKI 2014 Over Target

KAYUAGUNG RADIO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2014 over target, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 83.571.552.557,61, sampai Desember 2014 terealisasi Rp 137.746.806.597,24 atau 164,82 persen.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) OKI, H Daud SE MSi, Rabu (7/1) mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari beberapa jenis retrebusi daerah dan pajak daerah. "Dari jenis penerimaan pajak daerah, yang ditargetkan Rp 22.564.441.161,55 , terealisasi Rp 80.422.631.588,50 atau 356,41 persen, dari berbagai jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, pajak hiburan, reklame, parkir, walet, PBB perkotaan dan pedesaan kemudian BPHTB dan jenis pajak lainya,” kata Daud.

Kemudian dari penerimaan retribusi daerah ditargetkan Rp 6.063.149.150.18 terealisasi Rp 6.731.274.450.00 atau 111,02 persen. "Masing-masing retribusi Jasa umum yang ditargetkan 1.049.116.010,00 terealisasi 1.129.444.350,00 atau 107,66 persen, kemudian retribusi jasa usaha ditargetkan Rp 3.028.694.266,18 terealisasi Rp 3.538.769.000,00 atau 116,84 persen, selanjutnya retribusi prizinan tertentu seperti IMB, Izin gangguan dan Izin Trayek dari target Rp 6.063.149.150,18 terealisasi Rp 6.731.274.450,00 atau 111,02 persen,” rinci Daud.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah atau Lain-lain yang sah, seperti hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan, seperti penjualan rumah dinas, penjualan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, dari target Rp 1.085.891.327,00 terealisasi Rp 1.225.636.477,76, kemudian penjualan hasil perikanan, seperti lelang lebak lebung, jasa giro kas daerah dan rekening deposito, semuanya target Rp 5.364.980.000,00 terealisasi Rp 5.936.406.000,00, ditambah dengan hasil tuntutan kerugian daerah (TKR) yang terealisasi Rp 1.447.166.908,67,” jelasnya.

Menurut Daud, selain banyak jenis pajak dan retribusi yang over target, masih ada beberapa jenis retribusi yang tidak tercapai, hal itu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya kedepan agar tahun depan realisasinya bisa over target. 

"Untuk jenis Jenis sumber pendapatan daerah yang over target, kedepan tetap akan terus ditingkatkan dengan menggali sumber-sumber PAD yang baru,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah memang harus melalui beberapa strategi yakni strategi intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi dan rekonsiliasi. "Untuk intensifikasi kita kan gencar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak dan wajib retribusi tentang pajak, kemudian retribusi yang telah disesuaikan dengan UU No 28 tahun 2009,” ungkapnya.

Selanjutnya melaksanakan penagihan rutin dan berkala, kemudian melaksanakan pengawasan internal melalui standar Operating Procedur (SOP). "Pendataan wajib pajak dan retribusi terus ditingkatkan, kualitas SDM khususnya dibidang pengelolaan Pajak bumi dan bangunan harus ditingkatkan lagi, dan yang penting meningkatkan koordinasi dengan SKPD pengasil PAD,” terangnya.

Ditambahkan Sekda OKI H Husin SPd MSi, untuk meningkatkan PAD pihaknya akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap berbagai obyek pajak dan retrebusi daerah sehingga target PAD yang ditetapkan pada tahun 2015 mendatang juga bisa over target.

“Kita akan berupaya untuk menggali berbagai sumber PAD, namun demikian tentu kita mengupayakan agar hal tersebut tidak membebani masyarakat, dan pada tahun 2015, jenis retribusi yang belum tercapai akan di evaluasi,” jelasnya

Pihaknya mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab OKI untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan pendapat daerah dari kerja dinasnya. "Jika memang ada koordinasi dan kerja keras dari masing-masing SKPD tentu target PAD itu bisa tercapai,” tandasnya. (mbd)




Diberdayakan oleh Blogger.