Kapolres OKI Pimpin Upacara Glorifikasi Sumsel Anti Narkoba
KAYUAGUNG RADIO - Sebagai mana diketahui perang terhadap peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Ir Joko widodo dengan memberikan hukuman berat, bahkan jika perlu dijatuhkan hukuman mati para Bandar narkoba dan ditahun 2015 ini dicanangkan tahun Zero Narkoba. Karana Presiden menilai bahwah saat ini narkoba sudah menjadi darurat nasional dan perlu tindakan tegas untuk memerangi narkoba.
Selasa 20 Januari 2015 bertempat di mapolres Ogan Komering Ilir yang dipinpin langsung Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIK mengelar upacara Glorifikasi Sumsel Anti Narkoba dan upacara pemberentian dengan tidak hormat serta pemerian pengharagaan kepada Anggota Polres OKI yang berprestasi dan pemusnahan barang bukti narkoba.
Hadir dalam acara tersebut Bupati OKI Iskandar SE yang dalam kesempatan tersebut diwakili Wakil Bupati H M Rifa’I SE, Sekda OKI, Dandim 0402 OKI, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri, camat, Kepala Dinas, kepala Badan dilingkungan pemerintah OKI kaum ulamah, masyarakat serta mahasiswa dan pelajar.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIK yang membacakan Amanat Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Prof. Dr Iza Fadri mengatakan pelaksanan upacara ini mengandung maksud dan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa setiap anggota Polisi yang melakukan pelanggaran serta dengan kegiatan Glorifikasi ini semua lapisan masyarakat memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba.
“Upacara ini merupakan bagian dari Systim pencegahan peredaran narkoba dilingkungan Polri sehingga dapat menimbulkan efek Deterrent sehingga anggota Polri tidak main main lagi dengan narkoba dan sebaliknya kepada setiap anggota Polri yang telah berprestasi harus diberikan Reward atau pengharagaan’ungkapnya
Kapolres OKI menambahkan dalam upacara ini telah diberikan pengharagaan terhadap anggota Polres OKI yang telah berprestasi dengan menangkap para Bandar dan pengedar narkoba dengan barang bukti sabu sabu 3,9 kg dan Ekstasi 24,950 butir sehingga dapat mencegah 71.750 orang masyarakat yang akan menggunakan narkoba.
Erwin menambahkan narkoba merupakan musuh Polri, maka untuk memerangi narkoba terkhusus diwilayah Ogan Komering Ilir Polres OKI akan terus melakukan razia dan pendekantan kepada masyarakat untuk sama sama melakukan dan memerangi narkoba
Sementara itu Bupati Oki Iskadar SE yang dalam hal ini diwiki Wakil Bupati OKI H M Rifai’I SE mengatakan Ancaman bahaya narkoba telah memasuki semua sendi kehidupan baik keluarga, masyarakat bangsa dan Negara, sampai seorang guru besar, rakyat hingga pejabat seta pulik pigur, artinya narkoba sudah masuk darurat nasional sehingga perlu tindakan nyata yang sistematis dalam memeranginya agar kita tidak kehilangan generasi muda sebagai penerus bangsa, dan dimana diketahui Provinsi Simatera Selatan merupakan jalur lintas yang menghubungkan beberapa provinsi seperti lampung, Bengkulu dan jambi, serta berbatasan lansung dengan pulau jawa. dan untuk memerangi narkoba ini harus dilakukan bersama sama.
Dalam kegiatan Glorifikasi ini juga dilakuakn komitmen bersama yang ditandatangan Bupati OKI, ketua DPRD, Kapolres OKI, Dandim 0402 OKI, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI OKI, Ketua PGI OKI, Ketua Walubi OKI, Ketua Hindu OKI, Ketua Adat OKI, Ketua KNPI OKI, Rektor uniski, Ketua Bem OKI, Perwakilan Pelajar OKI, Kepala BNK OKI, dan ketua Peredi OKI, yang berbunyi satu kami atas nama masyarakat Kab OKI Dengan ini berkomitmen menolak segala bentuk peredaran dan penyalah gunaan narkoba diwilayah Kab OKI, dan yang kedua mendukung dan menghargai seluruh upaya aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah OKI