25 Kendaraan Terjaring Razia

KAYUAGUNG RADIO - Dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak kriminalitas Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penertiban pengendara kendaran baik roda dua maupun roda empat Satuanlulintas (Satlantas) Polres OKI menggelar razia rutin di jalan Yusuf Singe dekane tepatnya disimpang Pedamaran. 

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Harri Batara SIK melalui Kanit Turjawali Iptu Muriyanto mengatakan kegiatan razia terus akan dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi C 3 di wilayah Kabupaten OKI dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan, 

Muriyanto menambahkan dengan rutinnya razia yang dilakukan Satlants Polres OKI sekarang ini untuk angka pelanggaran lalulintas terus mengalami penurunan, namun masih ada yang terdapat pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat, yang mana pada kegiatan ini terdapat 25 pelanggaran yang dinataranya 8 tilangan STNK, 7 SIM, 9 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. 

Pelanggaran yang dilakukan pengemudi bermacam macam, Seperti, surat-surat kendaraan tidak lengkap, kendaraan yang tidak setandar tidak memakai helm, dan ini kita lakukan tindakan dengan diberikan tilangan. 

“ Kita juga berharap agar pengguna jalan dan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas terutama di Kabupaten OKI jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan. 



Diberdayakan oleh Blogger.