BPPK OKI Beri Batas Satu Minggu Kepada Pemilik Los bertingkat kayuagung
KAYUAGUNG RADIO - Upaya untuk menertibkan pasar bertingkat Kayuagung agar pasar menjadi tertib dan berpungsi pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui BPPK OKI telah membuat tim guna penertiban pasar bertingkat.yang mana tim yang telah terbuntuk terbentuk terdiri BPPK OKI,Kepolisian,TNI,Pol PP,DPPKAD,Bagian Hukum. dan Pemerintah Daerah.
Kapala Badan pasar dan Kebersihan Tohiryanto S.Sos saat diwawancarai reporter kayuagungradio mengatakan menurut surat keputusan bupati OKI, 850/Kep/BPPK/2014, nomor untuk mengambil tindakan untuk los pasar bertingkat Kayuagung yang hingga saat ini masih dibiarkan terbangkalai oleh pemiliknya hingga membuat pasar tidak tertib dan tidak teratur yang mana sudah di perigatan baik melalui Sepanduk,media cetak maupun elektronik, namun hingga kini tidak diindahkan , maka itu pemerintah sekarang akan mengambil tindakan dengan dicabutnya HGP.
Sebanyak 72 pemilik HGP pasar bertingkat kayuagung 38 diantaranya bandel tidak mengindahkan peringatan BPPK OKI seakan mereka tidak mengetahui kalau sudah ada pemberitahuan baik melalui sepanduk,Media cetak dan media elektronik,Sedang 34 pemilik HGP lain sudah melakukan regestrasi sesuai aturan.”untuk menindak tegas Pemilik HGP yang bandel,kita maka HGPnya akan dicabut oleh BPPK OKI.
Kasat Pol PP Pratama Suryadi mengatakan sebagai pol PP yang merupakan pengaman dan pengawal perda akan terus mengikuti proses pasar kayuagung ini yang mana pasar bertingkat kayuagung yang selama ini dibiarkan terbengkalai dan akan diambil tindakan apa bila sipemilik los tidak segera membuka los tersebut.
Sementara itu Kapolres OKI AKBP Erwin Rachamat SIK melalui Kasat Sabara AKP Agus Slamet mengatakan pihak kepolisian akan mengawal terus proses pasar bertingkat ini dengan harapan tidak akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan , “jadi kita harapkan agar pemilik los untuk segera mengurus dan menempati pasar dan apa bila terjadi sesuatu agar bisa dicarikan jalan keluarnya’ungkapnya