BPPK OKI akan tidak tegas, pemilik HGP Los Bandel
KAYUAGUNG RADIO - Sebanyak 38 Pemilik Hak Guna Pakai (HGP)Los Pasar Kayuagung bandel akan ditindak tegas Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan,Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam waktu dekat.pasal pemilik HGP tersebut tidak mengindahkan perigatan baik melalui Sepanduk,media cetak maupun elektronik.sebagai langkah awal BPPK OKI akan bentuk tim dengan SK Bupati yang terdiri dari BPPK OKI,Kepolisian,TNI,Pol PP,DPPKAD,Bagian Hukum dan Pemerintah Daerah.(kamis 9/10).
Ka.BPPK OKI Thohiryanto.S.sos saat di temui mengatakan dari 72 pemilik HGP Shopping Center Pasar kayuagung 38 diantaranya bandel tidak mengindahkan peringatan BPPK OKI seakan mereka tidak mengetahui kalau sudah ada pemberitahuan baik melalui sepanduk,Media cetak dan media elektronik,Sedang 34 pemilik HGP lain sudah melakukan regestrasi sesuai aturan.”untuk menindak tegas Pemilik HGP yang bandel,kita akan bentuk tim dengan SK Bupati yang terdiri dari BPPK OKI,Kepolisian,TNI,Pol PP dan pemerintah Daerah”.Ujarnya
Lanjutnya Padahal sebelumya pemilik HGP tersebut sudah menanda tangani perjanji dengan surat penyataan bawasanya mereka akan membuka Losnya dan siap melakukan regestrasi,namun kenyataan sampai saat ini hanya sebagian saja.”artinya bagi mereka yang tidak melakukan regestrasi dan membiarkan losnya terbengkalai akan di tindak tegas dalam waktu dekat ini”.ungkapnya
Menurutnya penindakan tersebut sudah sesuai perda No 29 tahun 2002 Bab 5 ayat 24 penghuni yang tidak membayar distribusi atau terbengkalai selama 3 bulan berturut – turut akankehilangan Haknya di cabut HGPnya dan tempat tersebut dapat di limpahkan oleh BPPK OKI kepada pihak lain.tuturnya
Ia berharap setelah ada tidakan tegas dari BPPK OKI,maka pemilik HGP Los Pasar Kayuagung akan mengerti,dan Los – los tersebut akan dibuka sehingga pasar shopping center kayuagung akan tertip,”agar nantinya roda perekonomian pasar kayuagung semakin maju dan lancar”.harapnya