Bupati OKI Himbau Seluruh SKPD Ikut Sosialisasi LHKPN
KAYUAGUNG RADIO - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, SE mengajak jajarannya para Kepala SKPDdilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk mengikuti sosialisasi pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), di Hotel Dinesty Kayuagung, Rabu, (2/4/2014).
Bupati OKI melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah mengundang narasumber dariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Drs. I Putu Purwata dan 2 orang operator yakni,Muhammad Safri dan Dian Permata Sari.
Menurut Iskandar, SE kegiatan ini merupakan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas dan menunaikan kewajiban selaku abdi negara dengan menyampaikan LHKPN.
“Ini adalah awal yang baik bagi kami, diawal kepemimpinan kami yang belum genap tiga bulan diKabupaten OKI. Kita semua berupaya untuk menjaga integritas selaku penyelenggara negara. Ini juga bentuk komitmen kita untuk mencegah korupsi sejak dini,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Narasumber dari KPK Drs. I Putu Purwata menjelaskan bahwa manfaat LHKPN antara lain untuk menghindari fitnah, kerapihan administrasi dan backup dokumen harta, serta keterbukaan pejabat.
“Kita harus ubah persepsi. LHKPN akan membantu kewajiban untuk menyampaikan jumlah kekayaan. Dengan mengisi LHKPN maka akan dimulai keterbukaan,” ujar I Putu.
I Putu menambahkan harta kekayaan yang harus dilaporkan meliputi harta kekayaan penyelenggara negara, istri/suami, termasuk anak-anak yang masih menjadi tanggungan secara finansial. “LHKPN juga bisa menepis gosip atau fitnah,” ujarnya.
I Putu mengungkap selama ini banyak laporan yang masuk ke KPK perihal laporan kekayaan yang mencurigakan. Misalnya, sewaktu seorang pejabat diangkat sebagai kepala Dinas, pejabat tersebut mengganti mobil yang sehari-hari dipakainya. Orang lain mencibir dan menuduh yang bersangkutan mendapatkan kekayaan yang mencurigakan. Padahal bisa jadi, mobil baru tersebut diperolehnya dengan cara kredit ke Bank. Atau warisan dari orang tua.“Untuk itu diperlukan keterbukaan dalam mengisi LHKPN,” papar I Putu.