LPSE Kabupaten OKI, Raih Penghargaan
KAYUAGUNG RADIO -
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk belanja barang/jasa Kabupaten
Ogan Komering Ilir meraih penghargaan
dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat dengan
kategori Pemda yang berkomitmen dalam melaksananakan Inpres Nomor 1 tahun 2013.
Penyerahan sertifikat e-Procurement Award 2013 digelar di
acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengadaan 2013 di Balai Sudirman,
Jakarta, Rabu, 20 November 2013. Rakernas ke-9 yang dibuka resmi Wakil Presiden
Boediono diikuti 2.494 peserta, terdiri atas para kepala daerah dan anggota
LPSE se-Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua LKPP Agus Rahardjo. LKPP sendiri dibentuk pemerintah untuk mengawal perbaikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di semua lini birokrasi.
Penerapan E-Proc sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan amanat Peraturan Presiden No. 70/2012 atas perubahan Peraturan Presiden N0. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Instruksi Presiden No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
"Alhamdulillah, tercapai dan kita telah menerapkan LPSE sebagai upaya mewujudkan Good Governance di Kabupaten OKI," ujar Plh. Bupati OKI, Ir. Ruslah Bahri, MT, Rabu (20/11/2013).
Penerapan sistem elektronik yang transparan dan akuntabel, menurut Ruslan mendorong persaingan sehat di antara pengusaha. Manfaat yang diperoleh kemudian, masih menurut Ruslan, E-Proc membuka peluang pemerintah melakukan penghematan dan efisiensi dan keterbukaan dalam menyelenggarakan lelang
"kita amat terbuka dalam pengadaan barang dan jasa, melalui LPSE ini" papar Ruslan.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua LKPP Agus Rahardjo. LKPP sendiri dibentuk pemerintah untuk mengawal perbaikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di semua lini birokrasi.
Penerapan E-Proc sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan amanat Peraturan Presiden No. 70/2012 atas perubahan Peraturan Presiden N0. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Instruksi Presiden No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
"Alhamdulillah, tercapai dan kita telah menerapkan LPSE sebagai upaya mewujudkan Good Governance di Kabupaten OKI," ujar Plh. Bupati OKI, Ir. Ruslah Bahri, MT, Rabu (20/11/2013).
Penerapan sistem elektronik yang transparan dan akuntabel, menurut Ruslan mendorong persaingan sehat di antara pengusaha. Manfaat yang diperoleh kemudian, masih menurut Ruslan, E-Proc membuka peluang pemerintah melakukan penghematan dan efisiensi dan keterbukaan dalam menyelenggarakan lelang
"kita amat terbuka dalam pengadaan barang dan jasa, melalui LPSE ini" papar Ruslan.