Kejaksaan Negeri Kota Kayuagung Musnahkan BB Narkoba Dan Senpi
KAYUAGUNG RADIO - Kejaksaan
Negeri Kota Kayuagung melakukan
pemusnahan terhadap barang bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum tetap pada Rabu 9 Oktober 2013. Barang Bukti tersebut berupa narkoba
jenis ganja 207 paket kecil, 6 linting jumlah 20,49 kg, sabu-sabu seberat 11,
138 gram, ineks 114 butir lebih setengah butir, senjata api (senpi), senjata
tajam (sajam), alat hisap sabu-sabu dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu
berjumlah Rp 3 juta.
Acara tersebut berlangsng di depan Kantor
Kejaksaan Negeri Kayuagung dan dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Ogan
Komering Ilir AKBP Erwin
Rachmat SIk, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir AKBP Asep Jajaj Sudrajat SIk, Dandim
0402 OKI Letkol Inf M Arif Suryandaru, Kajari Kayuagung Subeno SH, dan Unsur
muspida Kabupaten OKI dan OI..
Kajari Kayuagung Subeno SH didampingi Kasi Pidum Na'im
Mullah SH MH mengatakan pihaknya menyerahkan barang bukti (BB) berupa amunisi aktif sebanyak 103 butir ke Kodim
0402/OKI, sedangkan yang tidak aktif dan selongsongnya akan dimusnahkan. Sementara
itu Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat SIk menegaskan jangan sekali-kali mencoba
narkoba karena narkoba bisa menjerumuskan kita semua.