Label Makanan Akan Dibuat Seperti Rokok?


KAYUAGUNG RADIO - Kementerian Kesehatan RI akan mengesahkan aturan untuk batasan pengonsumsian lemak, gula dan garam masyarakat Indonesia tahun ini.

Food labeling
ini akan diwajibkan untuk dicantumkan di restoran junk food dan pangan olahan, beserta pesan-pesan kesehatan kepada konsumennya.

"Restoran siap saji wajib untuk mencantumkan pesan-pesan di label atau kemasan, misalnya 'Konsumsi berlebih akan terkena diabetes'," Dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes, Direktur Penyakit Tidak Menular, Dirjen PP&PL Kementerian Kesehatan RI ditemui di Partnership for Diabetes Control in Indonesia di Hotel Ibis Tamarin Jakarta (3/5).

Peraturan ini sengaja dibuat untuk mengendalikan perkembangan penyakit tidak menular yang kini meluas di masyarakat, seperti diabetes, hipertensi, jantung dan stroke.

Faktor risiko penyakit tidak menular di Indonesia hampir 24,5 persen disebabkan konsumsi garam berlebih, 12,8 persen karena konsumsi lemak berlebih dan rendahnya konsumsi buah dan sayur sebanyak 93,6 persen.
Oleh : Innes Sabatini
(c) ghiboo.com
 
Diberdayakan oleh Blogger.