108 KK di OKI Terima Sertifikat Kelola Hutan

KAYUAGUNG RADIO - Kebahagiaan kian dirasakan Warga Terusan Sialang, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Setelah Bupati OKI, H Ishak Mekki secara resmi menyerahkan sertifikat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IHUPHHK HT) dari Kementerian Kehutanan RI kepada sebanyak  108 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Lempuing Jaya, Sabtu, (4/5/13).
Sertifikat IHUPHHK HT ini masing-masing kepada 33 KK Kelompok Tani Hutan (KTH) karet  seluas 54,75 ha,  44 KK kelompok tani hutan Jelutung seluas 89 ha dan seluas 46,5 ha untuk 31 KK kelompok tani hutan rengas.
Diberikannya  akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan kawasan Terusan Sialang ini adalah  dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Bupati OKI melalui Dinas Kehutanan Kabupaten OKI belakangan ini memang telah bekerja keras untuk mengusulkan legalitas pemanfataan   hutan ini kepada Kemeterian kehutanan Republik Indonesia untuk dimanfaatkan masyarakat setempat.
Alhamdulilah melalui proses yang cukup panjang dengan upaya keras pemerintah Kabupaten OKI dan  dukungan masyarakat kita telah memperoleh izin pemanfaatan kawasan hutan sialang ini untuk digunakan sebijak mungkin oleh masyarakat. Kami berharap dengan terbitnya izin ini dapat memberdayakan masyarakat dan masyarakat semakin sejahtera” Kata Ishak Mekki
Selain menyerahkan sertifikat hak kelola hutan, Hari itu juga Ishak menyerahkan dana hibah sebesar 1 milyar untuk pengerasan jalan, Gedung lokal belajar dan untuk  membangun  Balai pertemuan yang diterima oleh tokoh masyarakat setempat.
H. Rejes mewakili masyarakat Terusan Sialang berulangkali mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati OKI dan jajaran. “Terimakasih Pak Bupati penantian warga kini sudah terealisasi, kami berharap Pak Ishak terus memimpin kami karena Pak Ishak pemimpin yang peduli dan mengutamakan masyarakat” katanya terbata-bata.
H. Rejes menilai kebijakan Bupati OKI menyerahkan pengelolaan kawasan hutan Sialang kepada masyarakat sebagai keputusan yang sangat bijak dan pro rakyat.
Humas Pemkab OKI
 


Diberdayakan oleh Blogger.