Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran melalui UMKM
KAYUAGUNG RADIO - Melalui Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara berkelanjutan menggalakkan
pengentasan kemiskinan di Sumatera Selatan, dengan mensosialisasikan UUD No 17 Tahun 2012
tentang perkoperasian, serta penyelenggaraan pasar raya.
Untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur bagi masyarakat Sumsel,
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kewirausahaan dan kredit
usaha rakyat si komplek Grand Duta Palembang, Jum’at (29/03/2013) kemarin sore.
Sosialisasi Pemerintah Provinsi Sumsel yang dihadiri
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin disambut antusias oleh warga Palembang, khususnya warga
Kelurahan 23, 24 dan 26 Ilir.
Dalam sambutannya, Gubernur H Alex Noerdin mengatakan
sosialisi ini bertujuan untuk pemberdayaan UMKM yang telah ikut berperan serta
mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Selatan.
“Mudah-mudahan sosialisasi pengentasan kemiskinan yang
dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat bermanfaat bagi rakyat,”
ujar H Alex Noerdin, Gubernur Sumsel.
Pada kesempatan yang sama, kepada Koran Sumsel, Kepala Dinas
Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan H Abdul Sobur mengatakan
sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran Koperasi dan UMKM dalam rangka
pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Alex Noerdin, lanjut Abdul Sobur, beliau punya
peran besar terhadap pemberdayaan UMKM di Provinsi Sumsel. Terbukti sejak empat
bulan beliau menjadi Gubernur telah memberikan kredit tanpa jaminan dan bunga.
Duarsa, tokoh masyarakat Kelurahan 24 Ilir, sangat berterima
kasih dengan adanya program sosialisasi UMKM yang telah diselenggraakan oleh Pemerintah
Provinsi Sumsel.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas
sehingga kedekatan masyarakat dengan pemerintah dapat terjaga dengan baik,” ujar Duarsa.
Dari data litbang Koran Sumsel, masih banyak masyarakat yang
belum mengetahui adanya Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) yang berfungsi memudahkan
para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usahanya.
Humas Pemprov Sumsel