Penduduk di Provinsi Sumsel Terjamin Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
KAYUAGUNG RADIO - Kadis
Kesehatan Pemprov Sumsel dr Fenty Aprina yang ditemui diruang kerjanya,
Selasa (2/4) menyebutkan bahwa seluruh penduduk di wilayah Provinsi
Sumsel telah terjamin pembiayaan pelayanan kesehatan. “Untuk apa kartu
sehat karena seluruh penduduk di Sumsel dijamin pembiayaan pelayanan
kesehatannya,” tegasnya.
Kadis Kesehatan Pemprov Sumsel dr Fenty Aprina |
Lanjutnya,
sesuai dengan Perda Provinsi Sumsel No 2 tahun 2009, tentang
penyelenggara jaminan sosial kesehatan Sumatera Selatan Semesta
(Jamsoskes Sumsel Gemilang) disebutkan, setiap penduduk Sumsel yang
terdaftar dan memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) Sumatera Selatan
yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program
Jamsoskes Sumsel Semesta, kecuali bagi yang mempunyai jaminan kesehatan,
seperti PNS (Askes), TNI/Polri (ASABRI).
Karena
itu, imbuhnya, tanpa adanya kartu sehat yang diluncurkan oleh pihak
kota/kabupaten maka seluruh penduduk di Sumsel telah mendapat pengobatan
gratis. “Selain Jamsoskes Sumsel Gemilang, elemen masyarakat lainnya
seperti PNS telah mendapat jaminan kesehatan dari Askes, TNI/Polri
(ASABRI), pekerja perusahaan (Jamsostek, masyarakat miskin (Jamkesmas),
BUMN (Jamkes), dan pekerja swasta (Jamkes).
Dijelaskannya,
setiap peserta dari Jamsoskes Sumsel Gemilang berhak mendapat pelayanan
kesehatan komprehensif (RJ, RI, RJTL, RITL) secara berjenjang dan
pelayanan gawat darurat sampai ke rujukan pusat, dengan menggunakan
pelayanan di rumah sakit jejaring menggunakan ruang gawat kelas III,
dimana peserta hanya menunjukkan KTP atau KK ataupun keterangan
domisili.
Adapun manfaat
jaminan yang diberikan ke peserta dalam bentuk pelayanan kesehatan yang
bersifat menyeluruh (komprehensif) berdasarkan kebutuhan medik sesuai
dengan standar pelayanan medik yang ’cost effective’ dan rasional, bukan
berupa uang tunai.
Seandainya
ada kota/kabupaten di Provinsi Sumsel yang mengeluarkan kartu sehat
namun tidak secara menyeluruh atau tidak dapat dinikmati seluruh
penduduknya maka hal tersebut akan menyulitkan warga yang tinggal di
daerah tersebut. “Warga akan menjadi bingung program kesehatan mana yang
harus diikuti sehingga menyulitkan warga mendapat pelayanan kesehatan
yang prima,” ujarnya.
Sebaiknya,
kalau ada kota/kabupaten yang mengeluarkan kartu sehat harus meniru
seperti Kabupaten Musi Banyuasin yang sejak tahun 2004 telah
mencanangkan program berobat gratis bagi seluruh warganya. Program
tersebut bukan untuk sebagian warga melainkan untuk seluruh warga. Kalau
ada kota/kabupaten yang seperti itu maka pihak provinsi tidak lagi
melakukan sharing provit berobat gratis.
Humas Pemprov Sumsel