Kurangi Beban Masyarakat Miskin Melalui Rehab Rumah Tidak Layak Huni
KAYUAGUNG RADIO - Pemkab OKI sinergikan P2M2 dengan kementerian perumahan rakyat melalui program rehab rumah tidak layak huni.
Untuk mengurangi beban masyarakat khususnya permasalahan perumahan, Pemkab. OKI mensinergikan program Kementerian perumahan rakyat Republik Indonesia, rehab rumah tidak layak huni dengan Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin (P2M2). Program Kemenpera rehab rumah tidak layak huni ini dimulai dengan ditandatanganinya pernyataan komitmen pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya oleh 46 bupati dan walikota se Indonesia Selasa (12/6/2012) di Kementerian perumahan rakyat Jakarta. Penandatanganan komitmen ini merupakan tindak lanjut yg diusulkan oleh masing-masing kabupaten kota, khusus untuk Kabupaten OKI pada tahun ini akan dikonsentrasikan di dua kecamatan yaitu Kayuagung dan Jejawi dan bantuan stimulan yang akan diberikan berupa dana sebesar 6 juta rupiah utk satu rumah.
Deputi perumahan swadaya Ir.Jamil Ansari mengatakan bahwa Kemenpera memberikan dana sebesar 6 juta rupiah perumah “program ini untuk menuntaskan rumah tidak layak huni di Indonesia. Silakan daerah mengaturnya dengan kriteria yg telah ditentukan” Ujar Jamil. Bupati OKI dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kabupaten OKI menyambut dan sangat mengapresiasi program ini “Kami menyambut baik program ini. Program bantuan bagi masyarakat ini sebenarnya di OKI melalui program P2M2. Kedepan kedua program ini akan disinergikan” Ujar Ishak. Ditambahkan Ishak, program ini substansinya mengurangi beban masyarakat dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, "OKI sebenarnya telah memulai dengan inisiatif membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin (P2M2) yang lebih kompleks sasarannya salah satunya adalah pugar rumah, program Kemenpera ini kami sambut dengan antusias karena akan membantu percepatan penguranagan rumah tidak layak huni di OKI". Ishak juga menegaskan bantaun stimulan ini harus diawasi dengan seksama “Program ini harus benar-benar diawasi seluruh komponen agara nilai 6 jt per rumah tidak layak huni ini bisa terarah dan tepat sasaran, selain itu objek yg menjadi sasaran harus benar-benar menjadi rumah yg layak huni. Pemerintah Kabupaten OKI akan berupaya memberikan dana pendamping melalui APBD serta akan menuntaskan rumah tidak layak huni dimulai perdesa, perkecamatan dan perkabupaten. tim yang dibentuk agar segera bekerja sesuai dgn arahan bupati agar program ini benar2 bisa tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu” tegas Ishak.
Ir. Man Winardi, Kepala Bappeda Oki mengatakan bahwa program rehab rumah tidak layak huni ini bisa menambah alokasi sasaran dalam bentuk jumlah objek yg selama ini sudah dimulai di OKI melalui program P2M2. “Program ini akan menambah alokasi yang selama ini telah kita mulai dana 6 juta akan diberikan kepada masyarakat secara langsung ini akan disesuaikan dengan melihat kebutuhan masing-masing sasaran rumah, semisal atap, dinding maupun lantainya” Ungkap Man Winardi. Ditambahkannya diperkirakan akan ada seribu rumah lebih akan direhab melalui program ini namun usulan yg diajukan melebihi dari seribu rumah tergantung besaran dana yg akan diberikan dan verifikasi dilapangan. Man winardi menambahkan timnya akan segera bekerja memulai kegiatan di bulan agustus pada tahun ini
HUMAS OKI
Tidak ada komentar
Posting Komentar