PROGRAM KOMPENSASI SUBSIDI BBM TERBAGI TIGA
KAYUAGUNG RADIO - Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) belanja pemerintah pusat Badan Anggaran DPR RI sepakat untuk memberikan program kompensasi pengurangan subsidi BBM yang terbagi atas tiga bentuk.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo dalam rapat panja di Jakarta, Selasa mengatakan, tiga bentuk kompensasi tersebut adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (BPIP).
Herry menjelaskan pemerintah menganggarkan Rp17,088 triliun untuk program BLSM kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) dan masing-masing RTS akan mendapat dana sebesar Rp150 ribu selama enam bulan.
"BLSM akan diberikan mulai April hingga September 2012," ujarnya.
Ia menambahkan untuk program PKH, pemerintah akan memberikan Rp591,5 miliar selama sembilan bulan kepada 1,56 juta RTS.
Dengan demikian, terjadi peningkatan rata-rata jumlah penerimaan dari sebelumnya Rp1.390.000 menjadi Rp1.895.000.
Sedangkan untuk program BPIP, Herry mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada 28.300 desa di seluruh Indonesia dengan setiap desa akan menerima masing-masing sebesar Rp250 juta.
"Untuk BPIP ini pemerintah menganggarkan sebesar Rp7,883 triliun," katanya.
Dengan demikian, tiga program kompensasi pengurangan subsidi BBM tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp25,6 triliun.
Sebelumnya, dalam usulan RAPBN-P 2012, pemerintah hanya memberikan BLSM sebesar Rp150 ribu per bulan selama sembilan bulan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran senilai Rp25,6 triliun.
Sementara, dua usulan bentuk program kompensasi, PKH dan BPIP baru masuk pembahasan dalam rapat panja antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI.
Menurut Herry keputusan untuk membentuk tiga bentuk kompensasi ini akan mendapatkan pengesahan pada rapat pembahasan tingkat satu Badan Anggaran, sebelum dibawa pada rapat paripurna DPR RI yang direncanakan berlangsung Jumat (30/3).