DISTRIBUTOR PUPUK ILEGAL MERESAHKAN
KAYUAGUNG– Keberadaan sejumlah distributor pupuk ilegal di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat meresahkan agen pupuk resmi di wilayah tersebut.
Agen pupuk resmi di Bumi Bende Seguguk mengeluhkan aktivitas distributor pupuk ilegal yang dengan sengaja menjual pupuk dan bahan pertanian kepada petani, sehingga berakibat sepinya pembeli yang membeli pupuk pada mereka. Adam,43,agen pupuk Tania Tani di kawasan Pasar Pagi,Kayuagung, sangat menyayangkan ulah penyalur gelap yang dengan sengaja menjualkan pupuk kepada para petani.
Kehadiran distributor ilegal ini jelas memengaruhi penjualan pupuk di OKI. “Kondisi ini jelas sangat memengaruhi penjualan pupuk kami. Otomatis pembeli sangat sepi,” ungkap dia kemarin. Dalam satu bulan, pihaknya menyediakan 10 ton pupuk.Namun, sebulan terakhir, ketersediaan pupuk tak juga berkurang akibat sepinya pembeli. Menurut Adam,mereka merasa kesulitan dan tersaingi dengan kehadiran penyalur pupuk ilegal.“Saat kami hendak menyalurkan pupuk ke petani, kebanyakan dari petani menolak, dengan alasan sudah memiliki stok pupuk,”ujar dia.
Melihat kondisi musim saat ini,sebagian petani sudah mulai memasuki masa pemupukan. Di mana masa bertanam sudah dilalui sehingga petani mulai membutuhkan pupuk.“Distributor pupuk ilegal sangat menyulitkan kami,”keluh dia. Dia menegaskan, sebenarnya untuk menjadi agen pupuk diperlukan persyaratan yang sangat ketat, di antaranya SIUP, SITU, TDP, NPWP, dan RDKK.
Sementara, penyalur ilegal dengan mudahnya menjualkan pupuk tanpa melengkapi persyaratan. Untuk itu,Adam sangat berharap pemerintah setempat dapat melakukan penertiban keberadaan distributor ilegal yang jelas-jelas sangat mengganggu penjualan agen pupuk resmi. “Ini termasuk persaingan yang tidak kompetitif,yang sangat memengaruhi penjualan kami.
Kami meminta pemerintah lebih memperhatikan masalah ini secepatnya,”ujar dia. Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengawas Pupuk Pestisida Syarifuddin mengaku tidak mengetahui adanya distributor ilegal,yang dengan sengaja menjual pupuk ke petani, sehingga berakibat pada persaingan tidak sehat dengan agen pupuk resmi. m rohali
Agen pupuk resmi di Bumi Bende Seguguk mengeluhkan aktivitas distributor pupuk ilegal yang dengan sengaja menjual pupuk dan bahan pertanian kepada petani, sehingga berakibat sepinya pembeli yang membeli pupuk pada mereka. Adam,43,agen pupuk Tania Tani di kawasan Pasar Pagi,Kayuagung, sangat menyayangkan ulah penyalur gelap yang dengan sengaja menjualkan pupuk kepada para petani.
Kehadiran distributor ilegal ini jelas memengaruhi penjualan pupuk di OKI. “Kondisi ini jelas sangat memengaruhi penjualan pupuk kami. Otomatis pembeli sangat sepi,” ungkap dia kemarin. Dalam satu bulan, pihaknya menyediakan 10 ton pupuk.Namun, sebulan terakhir, ketersediaan pupuk tak juga berkurang akibat sepinya pembeli. Menurut Adam,mereka merasa kesulitan dan tersaingi dengan kehadiran penyalur pupuk ilegal.“Saat kami hendak menyalurkan pupuk ke petani, kebanyakan dari petani menolak, dengan alasan sudah memiliki stok pupuk,”ujar dia.
Melihat kondisi musim saat ini,sebagian petani sudah mulai memasuki masa pemupukan. Di mana masa bertanam sudah dilalui sehingga petani mulai membutuhkan pupuk.“Distributor pupuk ilegal sangat menyulitkan kami,”keluh dia. Dia menegaskan, sebenarnya untuk menjadi agen pupuk diperlukan persyaratan yang sangat ketat, di antaranya SIUP, SITU, TDP, NPWP, dan RDKK.
Sementara, penyalur ilegal dengan mudahnya menjualkan pupuk tanpa melengkapi persyaratan. Untuk itu,Adam sangat berharap pemerintah setempat dapat melakukan penertiban keberadaan distributor ilegal yang jelas-jelas sangat mengganggu penjualan agen pupuk resmi. “Ini termasuk persaingan yang tidak kompetitif,yang sangat memengaruhi penjualan kami.
Kami meminta pemerintah lebih memperhatikan masalah ini secepatnya,”ujar dia. Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengawas Pupuk Pestisida Syarifuddin mengaku tidak mengetahui adanya distributor ilegal,yang dengan sengaja menjual pupuk ke petani, sehingga berakibat pada persaingan tidak sehat dengan agen pupuk resmi. m rohali
Tidak ada komentar
Posting Komentar