BUPATI OKI BUKA BIMTEK
Rabu, 23 Maret 2011 bertempat di hotel Dinesty Kayuagung Bupati OKI Ir. H. Ishak Mekki, MM yang diwakili oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat DRS. H. Rahman Rusdi membuka Bimbingan Teknis Sosisalisasi Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hadir dalam acara’tsb, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Bagian di jajaran Pemkab. OKI, Kepala Perwakilan PT ICON Mitra Gemilang Medan (Bp. Maulid Purnama), Narasumber dan para peserta sosialisasi.
Ketua pelaksana kegiatan Mutaqid, ST dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 100 orang dari Dinas Instansi di jajaran Pemkab OKI yang diadakan di Hotel Dinesty selama 3 hari (23 s/d Maret 2011) tersebut diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang bersertifikasi.
Sementara itu Bupati OKI yang disampaikan oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Rahman Rusdi mengatakan bahwa Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2011 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana dan komprehensif dengan tata kelola yang baik. Perper RI nomor 54 tahun 2011 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 17 ayat (1) huruf f menjelaskan bahwa penjabat pengadaan harus memenuhi persyaratan dan pada pasal 127 c menjelaskan PPK pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa paling lambat 1 januari 2010. berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah kabupaten OKI menyadari pentingnya memfasilitasi penyelenggaraan bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pemerintah dan ujian sertifikasi ahli pengadaan nasional ini. Ditujukan untuk mengantisipasi pelaksanaan (proyek) ABPD/APBD tahun anggaran 2011 yang membutuhkan banyak PNS dilingkungan pemkab.OKI bersertifikat sebagai dasar bagi kepala daerah/pengguna anggaran untuk menerbitkan surut keputusan tentang pengangkatan PPK dan jabatan panitia pengadaan barang/jasa di masing-masing unit kerja/instansi. Dengan diadakannya kegiatan tersebut bupati OKI berharap dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap PNS dilingkungan pemkab OKI dalam melaksanakan proses perencanaan,persiapan,pemilihan penyedia dan pelaksanan kontrak pengadaan barang/jasa sebagaimana aturan yang tercantum dalam perpres RI nomor tahun 2010 dan nantinya hasil sosialisasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintah kabupaten ogan komering ilir dalam membangun daeah ini khususnya yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Bupati OKI juga mengharapankan kepada para peserta sosialisasi/bimbingan teknis setelah mengikut kegiatan ini agar menambah pemahaman dan pengetahuan serta meningkakan kemampan pengelolaan barang /jasa sehingga dapat di implementasikan alam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.
Kabag Humus & Protokol setda OKI
Tidak ada komentar
Posting Komentar